News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

2 Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Subang

2 Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Subang

Catatan Alfinkuy Media || Subang 30 September 2025

Subang, 29 September 2025 - Hanya dua hari lagi sebelum program pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir pada 30 September 2025. Antusiasme masyarakat Kabupaten Subang untuk memanfaatkan program ini terlihat jelas di Samsat Subang, yang dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor yang ingin melunasi tunggakan pajak mereka.

Jajaran kepengurusan Samsat Subang, di bawah pimpinan Lovita Adriana Rosa sebagai Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang (P3DW), menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dengan penuh tanggung jawab, mereka membantu masyarakat Subang dalam proses perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini menawarkan beberapa keringanan, termasuk penghapusan denda dan sanksi administratif bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Selain itu, program ini juga memberikan gratis biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan keringanan lainnya.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor perlu membawa dokumen-dokumen berikut:

- STNK: Asli dan fotokopi

- BPKB: Asli dan fotokopi

KTP: Asli dan fotokopi pemilik kendaraan

-Materai & Kwitansi: Untuk ganti nama

- Uang: Sesuai dengan jumlah tagihan pajak pokok kendaraan

Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, diharapkan masyarakat Subang dapat lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak.



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.