News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kebebasan Pers Tercoreng: 2 Awak Media Jadi Korban Pengeroyokan di Karawang Oleh Sekelompok PemBackup Warung Obat Terlarang

Kebebasan Pers Tercoreng: 2 Awak Media Jadi Korban Pengeroyokan di Karawang Oleh Sekelompok PemBackup Warung Obat Terlarang

Catatan Alfinkuy Media || Karawang, 15 September 2025

Kebebasan pers kembali tercoreng di Kabupaten Karawang. 2 awak media dari organisasi APPI dan Aliansi AJIN menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas sosial kontrol di sebuah warung Aceh yang diduga kuat menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer.

Insiden ini terjadi pada Sabtu malam, 13 September 2025, di Dusun Peundeuy 1 Rt03 Rw04, Desa Karyamukti, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. AN, salah satu jurnalis organisasi APPI, dan AR, jurnalis dari Aliansi AJIN, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang yang membackup warung Aceh.

AR menderita luka di bagian 2 lengan, kaki, perut, dan punggung akibat pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum ormas yang membackup warung Aceh. Sedangkan AN mengalami kerusakan helm motor akibat aksi brutal tersebut.

Warga sekitar menuturkan bahwa warung Aceh itu bukan sekali dua kali dikeluhkan. Sebelumnya, warung sempat ditutup warga karena aktivitas yang meresahkan. Namun, entah bagaimana, warung kembali beroperasi hingga akhirnya memicu peristiwa pengeroyokan terhadap jurnalis AR.

Hingga kini, pihak kepolisian dan aparat desa belum memberikan keterangan resmi. Lambannya respons aparat dipastikan akan memicu sorotan publik, mengingat kasus ini bukan hanya soal kekerasan, tapi juga soal dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang mengancam generasi muda. Pihak berwajib diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugasnya. Sampai saat ini, korban menunggu proses atas pelaporan ke Polres Karawang.



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.