News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pembunuhan Sadis di Cipeundeuy Subang: Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Pembunuhan Sadis di Cipeundeuy Subang: Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

 

Catatan Alfinkuy Media

Subang, 12 Januari 2026 - Emosi pelaku pembunuhan sadis di Cipeundeuy Subang memuncak, ia memutuskan berbalik arah ke rumah untuk mengambil sebilah golok. "Pelaku kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis golok, kemudian kembali menjemput korban," ungkap AKBP Dony, Kapolres Subang, pada konferensi pers yang digelar hari ini.

Kejadian ini bermula ketika pelaku dan korban bertemu di jalan, dan cekcok kembali terjadi di perjalanan. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku berpura-pura berhenti dengan alasan hendak buang air kecil. "Saat korban lengah, pelaku menyerang dari arah belakang dan membacok kepala korban. Pelaku kemudian melakukan pembacokan berulang kali hingga korban meninggal dunia," jelas AKBP Dony.

Pelaku kemudian menyeret tubuh korban ke area perkebunan untuk menghilangkan jejak sebelum akhirnya melarikan diri. Namun, polisi berhasil melacak lokasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat hitam milik pelaku, sepeda motor Honda Scoopy putih milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, serta satu unit ponsel milik pelaku. Sementara itu, senjata tajam jenis golok, ponsel korban, dan tas korban masih dalam daftar pencarian barang (DPB).

"Pelaku kami jerat Pasal 458 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," tegas AKBP Dony.

AKBP Dony menegaskan komitmen Polres Subang dalam menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Subang. Setiap tindak kejahatan akan kami tindak cepat, tegas, dan terukur sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Subang berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya. 


Reporter : Aa Alfin


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.