News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemkab Karawang: WFH Bukan Libur, ASN Wajib On Call dan Disiplin

Pemkab Karawang: WFH Bukan Libur, ASN Wajib On Call dan Disiplin


Karawang, Catatan Alfinkuy Media - Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan Work From Home (WFH) bukan alasan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk lepas dari tanggung jawab kedinasan. Seluruh pegawai tetap wajib menjalankan tugas penuh dan menjaga disiplin meski bekerja dari rumah.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, saat evaluasi pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkab Karawang, Jumat (17/4/2026). Menurutnya, WFH hanya memindahkan lokasi kerja, bukan memotong kewajiban pegawai.

“WFH hanya merupakan perubahan lokasi kerja, bukan pengurangan kewajiban. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta tetap menjaga kinerja sebagaimana saat bekerja di kantor,” tegas Asep Aang. Ia meminta setiap ASN dalam kondisi on call dan siap dihubungi sewaktu-waktu oleh pimpinan.

Aturan tegas disiapkan bagi pegawai yang abai. Jika ada ASN yang tidak dapat dihubungi hingga lima kali panggilan, atasan langsung wajib memberi teguran. Langkah ini disebut sebagai bentuk pembinaan disiplin agar pelayanan publik tidak terganggu selama skema WFH berjalan.

Untuk sektor layanan langsung, kebijakan berbeda diterapkan. Unit pelayanan publik seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) tetap mewajibkan petugas hadir fisik sesuai jadwal. Pemkab memastikan urusan administrasi warga tetap berjalan normal tanpa hambatan meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Selain itu, Pemkab Karawang melarang keras ASN memanfaatkan WFH untuk mudik atau pulang kampung. Pegawai ber-KTP luar daerah yang berdomisili di Karawang diwajibkan tetap berada di wilayah domisili. Kebijakan ini untuk menjaga respons cepat jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Dengan aturan ketat ini, Pemkab Karawang ingin memastikan produktivitas ASN tetap terjaga dan pelayanan ke masyarakat tidak menurun. WFH diposisikan sebagai fleksibilitas kerja, bukan kelonggaran yang mengurangi tanggung jawab sebagai abdi negara.

Editing: Aa Alfin

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama