Skandal Pemerasan di Subang: Oknum Wartawan Ditangkap Atas Tuduhan Pengancaman
Subang, Catatan Alfinkuy Media - Polres Subang kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan dengan mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang Oknum wartawan berinisial MH (47) terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DA (33) pada 30 Maret 2026.
Kejadian ini bermula ketika MH mengambil foto DA tanpa izin saat sedang tidur di ruang kerjanya di Kantor Bidang Panwasrik Bapenda Subang Kamis, 11 September 2025. Foto tersebut kemudian digunakan sebagai alat untuk memeras DA, dengan permintaan uang sebesar Rp30 juta yang kemudian diturunkan menjadi Rp15 juta.
Namun, DA menolak permintaan tersebut, dan MH kemudian menerbitkan pemberitaan negatif sebagai bentuk balas dendam. Polres Subang yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga akhirnya MH ditangkap dan dijerat dengan ketentuan hukum pidana.
"Kasus ini bukan merupakan pelanggaran etik jurnalistik, melainkan murni tindak pidana," tegas pihak kepolisian. "Kami akan bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara."
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menghadirkan beberapa ahli, termasuk ahli pers dari Dewan Pers, ahli bahasa/linguistik forensik, dan ahli hukum pidana. Barang bukti yang disita termasuk 2 unit telepon genggam, bukti percakapan atau komunikasi, serta foto dan konten media elektronik.
Tersangka MH dijerat dengan ketentuan dalam Pasal 482 ayat (1) huruf a, dan/atau Pasal 483 ayat (1) huruf a, dan/atau Pasal 448 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Polres Subang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. "Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang," tegas pihak kepolisian.
Dengan penangkapan ini, Polres Subang berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Editing : Aa Alfin
