News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sekda Karawang Desak ASN Keluar dari Zona Nyaman

Sekda Karawang Desak ASN Keluar dari Zona Nyaman



Karawang, Catatan Alfinkuy Media – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, menuntut peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara agar tidak terjebak rutinitas biasa. ASN dituntut memberi kontribusi luar biasa bagi percepatan kemajuan daerah. Penegasan itu disampaikan saat memimpin Apel Pagi rutin di Plaza Pemda Karawang, Senin (20/4/2026).

Dalam arahannya, Sekda mengajak seluruh ASN, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah, merefleksikan kembali peran utama sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa. Menurutnya, birokrasi Karawang harus naik kelas dari sekadar administratif menjadi produktif. "ASN tidak cukup hanya menjalankan rutinitas. Harus ada nilai tambah, kontribusi nyata, dan dampak yang dirasakan masyarakat," tegasnya.

Untuk mendorong lompatan kinerja, Sekda memperkenalkan konsep 4 Barometer atau 4P sebagai pedoman kerja wajib ASN. Pertama, *People*: ASN harus memiliki kompetensi dan talenta mumpuni, bukan sekadar hadir absen. Kedua, *Process*: setiap tugas wajib sesuai SOP agar output terjamin mutunya. Ketiga, *Product*: pekerjaan harus menghasilkan produk nyata yang dapat dipertanggungjawabkan. Keempat, *Perception*: ASN wajib membangun citra positif melalui integritas dan pelayanan prima.

Selain 4P, pelayanan publik juga harus mengacu pada prinsip 4K, yakni *Kecepatan, Kemudahan, Kemanfaatan, dan Kebahagiaan*. Sekda menilai prinsip ini kunci percepatan layanan dan kepuasan masyarakat. Ia memerintahkan penyederhanaan prosedur berbelit yang tidak perlu. “Birokrasi harus lincah. Kalau bisa cepat, kenapa dipersulit. Efektivitas pelayanan adalah harga mati,” ujarnya di hadapan ratusan ASN.

Terkait kebijakan Work From Home minggu kedua, Sekda kembali meluruskan bahwa WFH bukan hari libur, melainkan hanya perpindahan lokasi kerja. Evaluasi disiplin akan diperketat. Aturan tegas diberlakukan: pegawai wajib memastikan listrik dan AC kantor dimatikan sebelum pulang, serta sanksi teguran bagi ASN yang tidak merespons panggilan telepon dinas hingga lima kali. Pengawasan melekat dilakukan tiap kepala OPD.

Menutup arahan, Asep Aang menekankan disiplin sebagai budaya, bukan keterpaksaan. “Kedisiplinan itu bermula dari keterpaksaan, hingga akhirnya menjadi kebiasaan. Laksanakan tugas dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. Pemkab Karawang berharap reformasi cara kerja ini langsung berdampak pada kualitas layanan dan kepercayaan publik.

Editing : Aa Alfin



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.