Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Layanan Digital, Tarif PKB 2026 Tetap Stabil
![]() |
| PT. DUNIA ALFINKUY MEDIA |
Bekasi, Catatan Alfinkuy Media – Samsat Kabupaten Bekasi mencatat peningkatan kualitas layanan publik hingga Mei 2026. Peningkatan ini didorong penguatan sistem digital dan perluasan jaringan layanan, dengan tetap menjaga stabilitas tarif pajak kendaraan bermotor untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
Kepala Samsat Kabupaten Bekasi memastikan tidak ada kenaikan tarif PKB sepanjang 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban tepat waktu. Dengan tarif yang stabil, masyarakat dapat merencanakan anggaran tanpa kekhawatiran biaya tambahan.
Digitalisasi layanan menjadi prioritas utama. Sistem pembayaran kini terintegrasi dengan kanal online untuk mempercepat proses administrasi. Di sisi lain, layanan tatap muka juga diperkuat melalui penambahan Samsat Outlet di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan ruko Tamrin City, agar akses masyarakat lebih merata.
Langkah tersebut terbukti efektif menekan antrean di loket utama. Petugas dapat lebih fokus pada verifikasi data dan konsultasi, sementara transaksi rutin ditangani melalui sistem digital. Kombinasi ini meningkatkan efisiensi pelayanan tanpa mengurangi kualitas interaksi dengan wajib pajak.
Respons masyarakat terhadap perubahan ini cenderung positif. Sejumlah wajib pajak menyebut proses pengurusan kini lebih cepat, tertib, dan transparan. “Pelayanannya cepat dan profesional. Bahkan saat menunggu, masyarakat juga disediakan fasilitas seperti air minum,” ujar salah satu wajib pajak yang ditemui di lokasi.
Kemudahan juga bertambah setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan kebijakan baru pembayaran PKB tahunan. Gubernur Dedi Mulyadi memutuskan pembayaran tidak lagi diwajibkan menggunakan KTP pemilik pertama, cukup dengan KTP dan STNK yang bersangkutan. Samsat Kabupaten Bekasi menegaskan seluruh pendapatan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Untuk pengaduan dan informasi lebih lanjut, tersedia layanan WhatsApp resmi di 0811-2230-1818.
Editing : Aa Alfin
