Pemkab Karawang Tertibkan 67 Bangunan Liar di Akses Gerbang Tol Karawang Timur
![]() |
| PT Dunia Alfinkuy Media |
KARAWANG, Catatan Alfinkuy Media – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menertibkan bangunan liar bangli di kawasan Gerbang Tol Karawang Timur, Kecamatan Klari, Jumat 7 Agustus 2026. Penertiban dipimpin langsung Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. dan berlangsung aman, tertib serta kondusif.
Operasi ini menyasar 67 bangunan yang tersisa dari total 90 bangunan liar yang sebelumnya terdata. Sebelum eksekusi, Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP telah menjalankan prosedur sesuai aturan mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga pemberian surat peringatan.
Dari 90 bangunan, 90 unit mendapat surat peringatan pertama. Tahap berikutnya 84 bangunan menerima peringatan kedua, dan 80 bangunan menerima peringatan ketiga. Selama proses tersebut, 13 pemilik memilih membongkar bangunannya secara mandiri.
“Penertiban ini tidak dilakukan mendadak. Kami sudah beri waktu, sosialisasi, dan surat peringatan bertahap. Ada 13 warga yang sadar dan membongkar sendiri. Sisanya yang 67 unit ini kita tertibkan hari ini,” tegas Bupati Aep di lokasi.
Untuk memperlancar operasi, Pemkab Karawang mengerahkan 2 unit alat berat dan 144 personel gabungan. Personel tersebut berasal dari Satpol PP Kabupaten Karawang, Polsek Klari, Koramil 0412/Klari, Dinas Perhubungan, DLHK, Kecamatan Klari, PLN Ranting Kosambi, dan PT Jasamarga Transjawa.
Bupati Aep menegaskan penataan kawasan strategis seperti akses tol merupakan langkah wajib. Kawasan Gerbang Tol Karawang Timur merupakan pintu masuk utama ke Kabupaten Karawang sehingga harus bersih dari bangunan yang tidak sesuai peruntukan.
“Ini bagian dari upaya kita menata wajah Karawang. Kawasan jalur strategis, akses jalan dan gerbang tol harus tertib, aman, dan nyaman. Jangan sampai ada bangunan liar yang mengganggu fungsi ruang dan estetika kota,” ujar Aep.
Pemerintah daerah juga mencatat persoalan bangli tidak hanya di Karawang Timur. Titik lain seperti Cikampek dan Rengasdengklok juga secara bertahap mulai ditangani. Penertiban ini diharapkan berdampak pada peningkatan ketertiban, keamanan, kebersihan, serta kelancaran arus lalu lintas.
Dengan selesainya penertiban di Gerbang Tol Karawang Timur, Pemkab Karawang berharap masyarakat memahami pentingnya menjaga kawasan publik. Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti setiap pelanggaran tata ruang agar pembangunan di Karawang berjalan sesuai aturan.
Editing : Alfin
