Dugaan Sabotase Kebakaran ATR/BPN Karawang Menguat, Ketua PERADI Soroti Kedatangan KPK dan Kasus 280 Hektar di KIIC
KARAWANG, Catatan Alfinkuy Media - Pasca insiden kebakaran yang menghanguskan kantor ATR/BPN Karawang pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 22.54 WIB, muncul kabar adanya sejumlah penyidik KPK yang mendatangi lokasi keesokan harinya, Kamis (15/10/2026).
Meski kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan, sejumlah pengamat dan pemerhati kebijakan publik yang menyoroti dugaan sabotase mengamini kabar tersebut.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., mengatakan insiden kebakaran berlangsung begitu cepat. Ia menyoroti kehadiran Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan di lokasi pada malam kejadian.
"Saya mendapatkan kabar itu (kehadiran penyidik KPK). Jadi malam harinya kebakaran dan di situ ada Wamen, besoknya ada penyidik KPK. Disinyalir kuat tadinya mau melakukan penggeledahan, tapi keburu kebakaran pada malam harinya," tutur Asep Agustian atau Askun, Selasa (20/10/2026).
Askun menyebut insiden ini tidak hanya berkaitan dengan persoalan sertifikat PTSL warga Poponcol yang tak kunjung dikeluarkan, tetapi juga diduga berkaitan dengan kasus 280 hektar lahan Kawasan Hutan Telukjambe yang beralih fungsi menjadi kawasan industri di Karawang International Industrial City (KIIC).
Sejak tahun 2017, petani penggarap kawasan hutan disebut telah kehilangan haknya akibat ulah oknum mafia tanah. Sempat ada aksi demonstrasi Pemuda Tani dan janji dari ATR/BPN Karawang untuk tidak memperpanjang SHGB puluhan industri yang diduga menempati kawasan hutan tersebut.
"Sebelumnya pihak ATR/BPN Karawang sudah berjanji tidak akan memperpanjang SHGB yang masanya habis pada 2028. Sekarang tinggal keberanian Pemkab Karawang melalui aparat gabungan, berani tidak membongkar pabrik-pabrik di KIIC yang menempati kawasan hutan," tantangnya.
"Karena sudah ada keterangan dari Menhut, Perhutani dan ATR/BPN Karawang yang mengakui tumpang tindih lahan kawasan hutan dengan industri. Pertanyaannya, berani tidak mereka membongkar untuk mengembalikannya ke kawasan hutan?" imbuh Askun
Hampir sepekan pasca kejadian, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai hasil penyelidikan.
Askun meminta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri yang menangani perkara ini untuk membuka hasilnya secara transparan.
"Penyelidikannya bukan sama Polresta Karawang atau Polda Jabar, tapi langsung oleh Mabes Polri. Makanya kita minta hasil penyelidikannya dibuka dan disampaikan secara transparan," pintanya.
Menurut Askun, banyak dugaan kasus mafia tanah di Karawang yang menyengsarakan rakyat, terutama yang melibatkan korporasi.
"Jadi saya minta kasus kebakaran kantor ATR/BPN Karawang ini diusut secara profesional, akuntabel dan transparan. Karena dugaan unsur kesengajaan dan sabotasenya sangat kuat. Ini bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan kasus-kasus mafia tanah yang selama ini terjadi," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengaku kaget atas kebakaran yang menghanguskan gudang arsip dokumen pertanahan rakyat.
"Ini murni karena musibah konsleting atau ada sesuatu dibalik puing-puing itu," tutur Rieke dilansir dari postingan Instagram pribadinya, Jumat (16/10/2026).
Rieke menyoroti konflik tanah di Karawang yang sedang memanas, seperti warga Poponcol yang berdemonstrasi menuntut sertifikat PTSL.
"Pas sengketanya lagi memuncak, gudang arsip tempat penyimpanan kertas-kertas bukti tanahnya malah kebakar. Wajar kalau publik curiga," katanya.
Ia menjelaskan bahaya jika dokumen fisik atau warkah tanah hilang, oknum mafia tanah bisa mengklaim tanah rakyat secara sepihak dengan plotting ilegal karena bukti sejarah tanah dianggap sudah jadi abu.
"Gak usah kebakaran saja kejadiannya banyak kayak gitu, bener gak?" ujarnya.
Editing : Alfin
