Bupati Karawang Instruksikan Gerakan Bersih-Bersih Setiap Pagi
Bupati Aep menegaskan, pemerintah daerah akan segera menerbitkan surat edaran terkait gerakan kebersihan yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, serta satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Gerakan bersih-bersih tersebut dilakukan selama 5 hingga 10 menit setiap pagi di lingkungan masing-masing.
Sasaran kegiatan meliputi area perkantoran, sekolah, serta fasilitas pelayanan publik lainnya agar tercipta lingkungan yang bersih dan tertata. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah pendukung melalui peningkatan kapasitas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) serta penambahan armada pengangkut sampah berupa mobil amrol.
Bupati Karawang juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta ikut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah akan menugaskan perangkat terkait untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan sampah dan penertiban pelanggaran guna mendukung terwujudnya Karawang yang bersih dan sehat.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, pemerintah daerah juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Bupati Aep berharap, dengan adanya gerakan bersih-bersih ini, Karawang dapat menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Reporter : Aa Alfin
