Bupati Karawang Resmikan MPP Cikampek, Pelayanan Publik Lebih Dekat
Karawang, Catatan Alfinkuy Media - Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek, Selasa (4/2/2026).
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengatakan bahwa MPP Cikampek ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, modern, dan berbasis kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya di wilayah timur Kabupaten Karawang.
"Warga yang akan mengurus dokumen kependudukannya tidak perlu lagi ke Karawang, sekarang di Cikampek juga bisa," ucap Bupati Aep.
MPP Cikampek ini memiliki 15 tenant pelayanan, termasuk Pelayanan Disdukcatpil, Kementerian Agama, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Samsat, dan pelayanan baru dari Dinas Sosial.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, mengatakan bahwa MPP Cikampek ini merupakan program pemerintah kabupaten untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini merupakan programnya pemerintah kabupaten untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Timur Kabupaten Karawang," ujarnya.
Dengan adanya MPP Cikampek, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah. Bupati Aep juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dan memberikan masukan untuk perbaikan pelayanan di masa depan.
Reporter : Aa Alfin
