Layanan BPJS Resmi Beroperasi di RSUD Rengasdengklok
Karawang, Catatan Alfinkuy Media – Pelayanan BPJS Kesehatan kini resmi dapat digunakan di Rumah Sakit Umum Daerah Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Kehadiran layanan tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya warga Karawang Utara yang selama ini membutuhkan akses layanan kesehatan lebih dekat dan mudah dijangkau.
Peresmian disampaikan pada Senin, 11 Mei 2026. Pemerintah Kabupaten Karawang menilai langkah ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperluas cakupan akses masyarakat. Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE mengatakan, hadirnya layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. “Dengan hadirnya pelayanan BPJS di RSUD Rengasdengklok, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan cepat,” ujarnya.
Keberadaan layanan BPJS dinilai sangat membantu warga di wilayah utara Karawang. Selama ini sebagian masyarakat harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kini, masyarakat dapat memperoleh layanan lebih dekat tanpa harus menuju rumah sakit di pusat kota, sehingga penanganan pasien lebih cepat dan beban biaya transportasi berkurang.
RSUD Rengasdengklok merupakan rumah sakit tipe C yang dibangun pada 2023 di atas lahan 21.756 meter persegi. Bangunan utama seluas 18.219 meter persegi dilengkapi bangunan pendukung 1.064,4 meter persegi. Rumah sakit ini memiliki 117 tempat tidur dengan rincian 14 bed VIP, 2 bed VVIP, 10 bed kelas I, 10 bed kelas II, 60 bed kelas III, 10 bed isolasi, dan 11 bed critical care.
Fasilitas yang tersedia cukup lengkap untuk menunjang pelayanan modern. RSUD dilengkapi IGD 24 jam, layanan PONEK 24 jam, ICU, PICU, NICU, perinatologi, instalasi bedah sentral, radiologi dan CT-Scan, laboratorium, farmasi, rawat inap, ruang bersalin, ruang laktasi, ambulans, hingga ruang jenazah. Pemkab Karawang berharap fasilitas ini mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis cepat dan tepat.
Hadirnya layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok juga memperkuat program Universal Health Coverage di Karawang. Berdasarkan data per 1 Mei 2026, kepesertaan BPJS mencapai 2.635.002 peserta atau 99,83 persen dari total penduduk, dengan tingkat keaktifan 2,1 juta jiwa atau 81,42 persen. Karawang sendiri berstatus UHC non cut off sejak Oktober 2023. Pemkab memastikan masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan tetap dapat dilayani, terutama yang telah tinggal minimal satu tahun dan memiliki dokumen kependudukan sah.
Editing : Aa Alfin
