Pasca BBM Naik, Pemborong Karawang Terancam Rugi Saat Tender PUPR Mei 2026
Karawang, Catatan Alfinkuy Media – Rencana kenaikan harga bahan baku material konstruksi per 1 Mei 2026 membuat resah penyedia jasa yang biasa mengerjakan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Karawang. Kenaikan ini disebut sebagai dampak langsung dari penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan pemerintah sebelumnya. Sejumlah pemborong mengaku was-was mengikuti tender karena Harga Perkiraan Sendiri yang dipakai Dinas PUPR belum disesuaikan.
Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H., menuding kelalaian pejabat Dinas PUPR Karawang menjadi biang kerok potensi kerugian pemborong. Ia menilai Dinas PUPR gagal mengantisipasi fluktuasi harga pasar pasca kenaikan BBM. Buktinya, dalam sistem LPSE dan e-katalog, PUPR Karawang masih menggunakan HPS bulan Januari 2026, sebelum BBM naik. “Ini fatal. Harga di lapangan sudah bergerak, tapi dokumen lelang masih pakai harga lama,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Askun, sapaan akrab Asep Agustian, mencontohkan harga beton Fc' 35 yang saat ini Rp1,3 juta per meter kubik sudah termasuk PPN, diprediksi naik Rp200 ribu per meter kubik. Kenaikan itu belum termasuk potongan PPh 1,75%. Dengan HPS lama, margin pemborong terkikis habis bahkan berpotensi tekor. “Kita lihat saja nanti. Besok upload ke LPSE dan e-katalog. Tanggal 1 Mei libur, tanggal 2 Mei kontrak. Kita lihat apakah masih ada pemborong yang mau mengerjakan,” sindir Askun.
Menurut Askun, akar masalah ada pada tidak adanya survei harga pasar terbaru oleh Dinas PUPR. Padahal survei berkala wajib dilakukan untuk memastikan HPS relevan dan wajar. “Saya yakin mereka tidak melakukan survei harga pangsa pasar terbaru akibat dampak kenaikan BBM. Makanya masih pakai HPS Januari. Lagi dan lagi, akhirnya ini derita penyedia jasa yang bakal gigit jari semua, akibat kelalaian pejabat yang tidak update harga,” tegasnya.
Ia menyarankan penyedia jasa menghitung ulang secara cermat sebelum ikut tender. Jangan memaksakan diri demi gengsi. “Terkecuali bagi mereka yang siap menanggung resiko tekor asal kasohor. Diberita sebelumnya kan saya pernah bilang pemborong mau untung malah buntung. Sekarang terbukti kan mereka pada menjerit, setelah tahu ada kenaikan bahan baku, sementara HPS masih yang lama,” tandas Askun.
Berdasarkan data LPSE dan e-katalog Dinas PUPR Karawang, empat paket pekerjaan infrastruktur besar akan dilelang awal Mei 2026 dengan HPS lama. Paket tersebut meliputi: 1. Rekonstruksi Jalan Gembongan–Muara Baru senilai Rp5,7 miliar, 2. Peningkatan Jalan Ciranggon–Kutagandok Rp7 miliar, 3. Pelebaran Jalan Karangjati–Cilamaya Rp2,5 miliar, dan 4. Penggantian Jembatan Kalenkapal Citarik–Tirtamulya Rp10 miliar. Jika HPS tidak direvisi, potensi gagal lelang atau proyek mangkrak mengancam. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Karawang belum memberikan klarifikasi resmi.
Editing : Aa Alfin
