News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Aep Pimpin Upacara dan 837 Warga Binaan Terima Remisi

Bupati Aep Pimpin Upacara dan 837 Warga Binaan Terima Remisi


KARAWANG, Catatan Alfinkuy Media – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karawang berlangsung khidmat dan penuh makna. Upacara pengibaran Bendera Merah Putih dipimpin langsung Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. di Lapangan Karangpawitan, Senin 17 Agustus 2026.

Upacara diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, TNI-Polri, aparatur sipil negara, pelajar, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat umum. Kehadiran lintas elemen ini menunjukkan semangat kebersamaan dalam memperingati hari kemerdekaan.

Dalam prosesi upacara, Dandim 0604/Karawang bertugas membacakan Pancasila. Pembukaan UUD 1945 dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, sementara teks Proklamasi Kemerdekaan dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Karawang. Doa dipimpin Ketua MUI Karawang.

Tugas protokoler upacara dipercayakan kepada Pasipers Kodim 0604/Karawang Kapten Inf. Darsono sebagai Perwira Upacara. Komandan Upacara dijabat Danramil 0401/Karawang Kapten Inf. Adnan. Pengibaran Sang Merah Putih dilakukan anggota Paskibraka Kabupaten Karawang Tahun 2026. Manuela Palobo Purba dipercaya sebagai pembawa baki, Bhima Satya Wijaya sebagai penggerek bendera, Dhika Putra Pratama sebagai pembawa bendera, dan Raufal Ghalib sebagai pembentang bendera. Danton Paskibraka dipegang Danton II/B/305 Letda Inf. Arya Farar Putra Ramadhan.

Keterlibatan pelajar dalam barisan Paskibraka menjadi simbol penting estafet semangat kemerdekaan. Kedisiplinan dan tanggung jawab yang ditunjukkan generasi muda diharapkan menjadi cerminan nilai yang diterapkan tidak hanya saat upacara, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Rangkaian peringatan dilanjutkan dengan pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan Tahun 2026. Sebanyak 837 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang menerima remisi pada momentum HUT ke-81 RI.

Pemberian remisi tersebut merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk catatan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Remisi diberikan sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang mendorong proses pembinaan dan perubahan diri.

Lebih dari sekadar pengurangan masa hukuman, remisi memiliki makna pembinaan. Warga binaan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat setelah bebas. Hal ini sejalan dengan semangat kemerdekaan yang memberi ruang kedua bagi setiap warga negara.

Di sisi lain, pemberian remisi juga membantu mengurangi tekanan terhadap persoalan overcapacity di lembaga pemasyarakatan. Meski demikian, pemerintah daerah menekankan bahwa penanganan kelebihan kapasitas lapas membutuhkan kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, tidak hanya mengandalkan remisi.

Bupati Aep dalam amanatnya menegaskan bahwa kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebatas seremoni tahunan. Kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata, penguatan nilai kebangsaan, penghormatan terhadap hukum, dan kepedulian sosial. Menurutnya, Karawang sebagai daerah penyangga ibu kota memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga persatuan dan mendorong pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Menutup pernyataannya, Bupati Aep mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan HUT ke-81 RI sebagai titik tolak untuk bekerja lebih baik. Dengan kolaborasi pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan Karawang terus maju, berkeadilan, dan berdaya saing.

Editor: Alfin

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.